PP
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
Pasal 69
(1) Pupuk yang dimasukkan dari luar negeri harus memenuhi standar mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1). SK No 075659 A (2) Standar... PRESIDEN REFUEUK INDONESIA l2l Standar mutu Pupuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilengkapi dengan deskripsi. (3) Untuk mengetahui standar mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan uji mutu dan uji efektivitas. (41 Uji mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dikecualikan bagi Pupuk yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia. (5) Tata cara pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
