PP
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
Pasal 52
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata. cara pemenuhan standar mutu, persyaratan teknis minimal, Sertifikasi, dan pelabelan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 sampai dengan Pasal 5O serta pembinaan Petani kecil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (2) diatur dalam Peraturan Menteri.
