PP
KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA
Pasal 87
BAB 3 — KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO DAN
Realisasi pelaksanaan pengalokasian 407o (empat puluh persen) pengadaan barang ljasa Usaha Mikro, Usaha Kecil, serta Koperasi yang dilakukan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian dan perangkat daerah dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.
Paragraf 7 Pencatatan dan Pembukuan Sistem Aplikasi Laporan Keuangan
