PP
KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA
Pasal 49
BAB 3 — KEMUDAHAN, PELINDUNGAN, DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO DAN
Untuk memperoleh layanan bantuan dair pendampingan hukurn sebagaimana dimaksud daiam Pasal 48 Usaha Mikro ian Usaha Kecil harus memenuhi persyaratan:
- mengajukan permohonan secara tertulis kepada Pernerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
- memiliki ncmor in<luk. berusaha; dan
- menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan F,erkara.
