PP
DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
Pasal 23
BAB 5 — PENGELOLAAN DANA DEKONSENTRASI
(1) RKA-KL yang telah ditetapkan menjadi SAPSK
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (6), menjadi dasar dalam penyusunan DIPA.
(2) Tata cara penyusunan DIPA serta
penetapan/pengesahannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
