PP
HAK GUNA AIR
Pasal 81
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Izin penggunaan Sumber Daya Air dan/atau izin
pengusahaan Sumber Daya Air yang telah diberikan sebelum ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlaku izin berakhir.
(2) Izin pemakaian Air Tanah dan/atau izin pengusahaan Air
Tanah yang telah diberikan sebelum ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlaku izin berakhir.
