PP
HAK GUNA AIR
Pasal 22
BAB 2 — HAK GUNA PAKAI AIR
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara memperoleh Izin Penggunaan Sumber Daya Air diatur dengan Peraturan Menteri, peraturan daerah provinsi atau peraturan daerah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Paragraf 3 Masa Berlaku Izin penggunaan Sumber Daya Air
