PP
PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN
Pasal 82
BAB 4 — PENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN
(1) Setiap penyelenggaraan pelatihan dilakukan evaluasi
pelatihan untuk menilai keberhasilan program pelatihan.
(2) Evaluasi pelatihan sebagaimana dimaksud phda
ayat (1) terdiri atas:
- evaluasi .
SK No 006097 A
PRESIDEN
40
- evaluasi pada saat proses pelatihan; dan
- evaluasi pascapelatihan.
