PP
PENGELOLAAN TENAGA KESEHATAN
Pasal 60
BAB 4 — PENDAYAGUNAAN TENAGA KESEHATAN
Pendayagunaan TK-WNA sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 58 dan Pasal 59 dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perunCang-undangan.
Bagian Kesepuluh
SK No 006087 A
PRESIDEN
Bagian Kesepuluh Penyelenggaraan Pendidikan Berke lanj utan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan
Paragraf 1 Umum
