PP
STATUTA UNIVERSITAS GADJAH MADA
Pasal 14
(1) Himne sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Pemerintah ini.
(2) Himne Gadjah Mada sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) wajib dinyanyikan pada acara resmi yang diselenggarakan oleh dan/atau atas nama UGM.
