PP
BADAN PENGATUR PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN
Pasal 36
BAB 5 — ### KEKAYAAN, PEMBIAYAAN, DAN PENGELOLAAN
Ketua dan Anggota Komite berhak mendapat gaji dan penghasilan serta hak lainnya yang sah yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden atas usul Menteri Keuangan dengan mempertimbangkan masukan Menteri.
