PP
KESEHATAN LINGKUNGAN
Pasal 16
BAB 3 — ### STANDAR BAKU MUTU KESEHATAN LINGKUNGAN
Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan untuk media udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b terdiri atas standar baku mutu dan Persyaratan Kesehatan udara dalam ruang dan udara ambien yang memajan langsung pada manusia.
