PP
JAMINAN LUASAN LAHAN PERTANIAN
Pasal 23
BAB 3 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2l ayat (21 paiing sedikit memuat informasi mengenai:
- luas Lahan Pertanian dan lokasi secara spasial;
- jumlah Peta.ni yang memperoleh Jaminan Luasan Lahan Pertanian; dan
- penilaian terhadap penerapan cara budi daya pertanian yang b4ik (good agrianlture practicesl, cara panen hasil pertanian yang baik (good handling practicesl, dan cara pengolahan hasil pertanian yang baik (good manufactunng practices).
