PP
JAMINAN LUASAN LAHAN PERTANIAN
Pasal 20
BAB 3 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pembinaan kepada Petani sebagaimana dirtraksud dalam
Pasal 19 dilakukan melalur:
- pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan;
- penerapan cara budi daya pertanian yang baik (good agrianlture practices), cara panen hasil pertanian 1,,ang baik (good handling practices), dan cara pengolahan hasil pertanian yang baik (good manufactuing practices); dan
- bimbingan, supervisi, dan konsult-asi.
Bagian
SK No 008586 A
PRESIDEN
_ 10_
Bagian Kedua Pcngawasan
