PP
STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Pasal 43
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Alumni ITB adalah mereka yang pernah menjalani
program pendidikan yang diselenggarakan oleh ITB dengan masa pendidikan minimum yang diatur dengan Peraturan Rektor.
(2) Alumni merupakan bagian dari warga ITB yang ikut
bertanggungjawab menjaga nama baik ITB dan aktif berperan serta dalam memajukan ITB.
(3) Hubungan antara ITB dan alumni diselenggarakan
berdasarkan asas saling menghormati, kemitraan, dan kekeluargaan.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai kealumnian diatur
dengan Peraturan Rektor.
BAB V . . .
Bagian Kesatu Umum
