PP
STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Pasal 17
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA
(1) Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah
satu misi ITB dalam bentuk pelayanan dan/atau kerja sama ITB dengan masyarakat sesuai dengan kompetensi akademik yang dimiliki.
(2) Orientasi . . .
(2) Orientasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat
adalah penerapan ilmu pengetahuan serta alih penguasaan teknologi dan seni untuk pembangunan bangsa, dan berperan serta dalam memberdayakan dan memajukan masyarakat.
(3) Kegiatan pengabdian kepada masyarakat
dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pendidikan dan penelitian.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan
pengabdian kepada masyarakat diatur dengan Peraturan Rektor setelah mendapat pertimbangan dari SA.
Bagian Keempat Kerja Sama
