PP
STATUTA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Pasal 16
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA
(1) ITB menyelenggarakan penelitian secara terpadu
dengan misi pendidikan dan misi pengabdian kepada masyarakat.
(2) Penelitian dilaksanakan dalam bentuk program
penelitian monodisiplin, interdisiplin, dan multidisiplin.
(3) Pendanaan program penelitian berasal dari ITB
dan/atau pihak lain sebagai hibah atau atas dasar kerja sama dengan ITB.
(4) ITB berperan dalam pengembangan inovasi dan
kewirausahaan yang berbasis pada penelitian untuk meningkatkan kemajuan bangsa.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan penelitian
diatur dengan Peraturan SA.
Bagian Ketiga Pengabdian Kepada Masyarakat
