PP
HUTAN KOTA
Pasal 6
BAB 2 — ### PENYELENGGARAAN HUTAN KOTA
Lokasi hutan kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 merupakan bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Wilayah Perkotaan.
BAB 2 — ### PENYELENGGARAAN HUTAN KOTA
Lokasi hutan kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 merupakan bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Wilayah Perkotaan.