PP
KEPELABUHANAN
Pasal 93
BAB 5 — PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN PELABUHAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian izin pengembangan pelabuhan diatur dengan Peraturan Menteri. Perundang-undangan
Bagian Keempat Peraturan Pengoperasianditjen Pelabuhan
