PP
PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
Pasal 38
BAB 4 — PROSES PENYUSUNAN DAN PENELAAHAN RKA-K/L DAN RKA-BUN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pen)rusunan, penelaahan, dan penetapan RKA-BUN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 sampai dengan Pasal 37 diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Bagian
SK No 093358 A
PRESIDEN
Bagian Ketiga Rincian APBN
