PP
BANGUNAN DAN INSTALASI DI LAUT
Pasal 28
BAB 4 — PEMBONGKARAN BANGUNAN DAN INSTALASI DI LAUT
Pembongkaran Bangunan dan instalasi di Laut meliputi:
- pemotongan sebagian;
- pemotongan keseluruhan instalasi;
- pemindahan hasil pembongkaran ke lokasi yang telah ditentukarr; atau lain. d. pengalihfungsian untuk kepentingan
