PP
BANGUNAN DAN INSTALASI DI LAUT
Pasal 14
BAB 3 — PENDIRIAN DAN/ATAU PENEMPATAN
Persyaratan teknis pendirian dan/atau penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut dengan fungsi perhubungan darat meliputi:
- memiliki rencana pendirian dan/atau penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut;
- men5rusun studi kelayakan teknis;
- memiliki rencana detail; dan
- memperhatikan ancaman bencana di Laut.
