PP
BANGUNAN DAN INSTALASI DI LAUT
Pasal 13
BAB 3 — PENDIRIAN DAN/ATAU PENEMPATAN
Persyaratan teknis pendirian dan/atau penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut untuk fungsi pelayaran ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pelayaran.
