PP
KEGIATAN USAHA PANAS BUMI
Pasal 9
BAB 2 — TAHAPAN KEGIATAN USAHA PANAS BUMI
Pihak Lain yang melakukan penugasan Survei Pendahuluan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7 tidak secara langsung mendapatkan Wilayah Kerja.
