PP
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1992 tentang PEMBENTUKAN 10 (SEPULUH) KECAMATAN DI WILAYAH...
Pasal 9
Dengan dibentuknya Kccamatan Dukuh Pakis dan Kccamatan Wiyung, maka wilayah Kccamatan Karzingpilang dikurangi dengan wilayah Kecamatan Dukuh Pakis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dan wilayah Kecamatan Wiyung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1).
