PP
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1992 tentang PEMBENTUKAN 10 (SEPULUH) KECAMATAN DI WILAYAH...
Pasal 10
(1) Membentuk Kecamatan Jambangan di wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya, yang meliputi wilayah: a. Kelurahan Karah; b. Keturahan Jambangan; c. Kelurahan Kabonsari; d. Kelurahan Pagesangan. (2) Wilayah Kecamatan Jambangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Wonocolo.
