PP
Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1992 tentang PEMBENTUKAN 10 (SEPULUH) KECAMATAN DI WILAYAH...
Pasal 11
(1) Membentuk Kecamatan Gayungan di wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya, yang meliputi wilayah:
a. Kelurahan Ketintang;
b. Kelurahan Gayungan;
c. Kelurahan Menanggal;
d. Kelurahan Dukuh Menanggal.
(2) Wilayah Kecamatan Gayungan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) scmula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Wonocolo.
