PP
PERSYARATAN DAN TATA CARA
Pasal 6
BAB 3 — TATA CARA PENGANGKATAN
Dalam hal terdapat anggota Baperjakat menjadi calon Sekretaris Daerah Aceh, Gubernur menunjuk pejabat lain sebagai anggota Baperjakat.
BAB 3 — TATA CARA PENGANGKATAN
Dalam hal terdapat anggota Baperjakat menjadi calon Sekretaris Daerah Aceh, Gubernur menunjuk pejabat lain sebagai anggota Baperjakat.