PP
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Pasal 36
(1) Kurikulum terdiri atas:
- kerangka dasar kurikulum; dan
- struktur kurikulum.
(2) Kerangka dasar kurikulum sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) huruf a merupakan rancangan landasan utama dalam pengembangan struktur kurikulum.
(3) Struktur...
SK No 102520 A
PRESIDEN
-2t-
(3) Struktur kurikulum sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) huruf b merupakan pengorganisasian atas kompetensi, muatan pembelajaran, dan beban belajar.
