PP
SISTEM JAMINAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN SERTA
Pasal 25
BAB 3 — PENINGKATAN NILAI TAMBAH
Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan dilakukan pada kegiatan:
- penanganan Bahan Baku;
- pengolahan Hasil Perikanan; dan
- distribusi Hasil Perikanan.
