PP
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM
Pasal 80
BAB 3 — STATUTA UNIVERSITAS SEBELAS MARET
(1) Selain berlaku peraturan perundang-undangan, di
UNS berlaku peraturan internal.
(2) Peraturan internal sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) meliputi:
- Peraturan MWA;
- Peraturan Rektor; dan
- Peraturan SA.
(3) Peraturan internal sebagaimana dimaksud pada ayat
(2) tidak boleh bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
(4) Tata cara pembentukan peraturan internal diatur
dengan Peraturan MWA.
Bagian Kesembilan Perencanaan
