PP
PENYELENGGARAAN PERKERETAAPIAN
Pasal 111
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ketentuan lebih lanjut mengenai ukuran, letak, pemasangan, spesifikasi teknis peralatan telekomunikasi diatur dengan peraturan Menteri.
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ketentuan lebih lanjut mengenai ukuran, letak, pemasangan, spesifikasi teknis peralatan telekomunikasi diatur dengan peraturan Menteri.