PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
Pasal 5
BAB 2 — PELAKSANAAN PENYERAHAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
(1) Karya Cetak dan Karya Rekam yang telah diserahkan
kepada Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan Provinsi menjadi barang milik negara atau barang milik daerah. (21 Hak cipta atas Karya Cetak dan Karya Rekam yang telah diserahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berubah kepemilikannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundan g-undangan.
Bagian Kedua Tata Cara Penyerahan
