PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
Pasal 22
BAB 3 — PENGELOLAAN HASIL SERAH SIMPAN
(1) Pengawasan dilakukan melalui monitoring dan evaluasi
dalam pelaksanaan serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
(2) Hasil pengawasan oleh Perpustakaan Nasional
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2L ayat (1) disampaikan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
(3) Hasil pengawasan oleh Perpustakaan Provinsi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2l ayat (1) disampaikan kepada Perpustakaan Nasional dengan tembusan kepada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri. Pasal23...
SK No 082842 A
PRESIDEN
