PP
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS HAKIM AGUNG
Pasal 11
BAB 2 — HAK KEUANGAN DAN FASILITAS
Hakim Agung dan Hakim Konstitusi diberikan jaminan
kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
huruf e sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
