PP
BADAN USAHA MILIK DAERAH
Pasal 44
BAB 5 — ORGAN DAN PEGAWAI BUMD
Jabatan anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris beral<hir apabila:
- meninggal dunia; jabatannya berakhir; dan/ ataub. masa
- diberhentikansewaktu-waktu.
