PP
KESELAMATAN DAN KEAMANAN INSTALASI NUKLIR
Pasal 49
BAB 3 — TEKNIS KEAMANAN INSTALASI NUKLIR
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan safeguards dan sistem proteksi fisik selama desain dan konstruksi diatur dengan Peraturan Kepala BAPETEN.
Bagian Keempat Komisioning dan Operasi
