PP
KESELAMATAN DAN KEAMANAN INSTALASI NUKLIR
Pasal 45
BAB 3 — TEKNIS KEAMANAN INSTALASI NUKLIR
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan safeguards dan sistem proteksi fisik instalasi dan bahan nuklir selama pemantauan tapak sebelum desain dan konstruksi diatur dengan Peraturan Kepala BAPETEN.
Bagian Ketiga Desain dan Konstruksi
