PP
TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH
Pasal 63
BAB 4 — SISTEM INFORMASI TRANSPLANTASI
Setiap fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara Transplantasi Organ dan Jaringan tubuh harus melakukan pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan Transplantasi Organ dan Jaringan tubuh melalui sistem informasi Tran splantasi.
