PP
STATUTA UNIVERSITAS HASANUDDIN
Pasal 74
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 192/O/2003 tentang Statuta Universitas Hasanuddin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
