PP
STATUTA UNIVERSITAS HASANUDDIN
Pasal 73
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku:
semua unit organisasi yang ada di Unhas tetap melaksanakan tugas sampai dengan ditetapkannya unit organisasi baru sesuai dengan Peraturan Pemerintah ini; dan
semua . . .
- semua peraturan dan ketetapan di lingkungan Unhas yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.
