PP
STATUTA UNIVERSITAS HASANUDDIN
Pasal 50
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) Alumni Unhas merupakan setiap orang yang pernah
menjalani program pendidikan yang diselenggarakan oleh Unhas.
(2) Alumni merupakan bagian dari warga Unhas yang
ikut bertanggungjawab menjaga nama baik Unhas dan aktif berperan serta dalam memajukan Unhas.
(3) Hubungan antara Unhas dan alumni
diselenggarakan berdasarkan asas kesinambungan, saling menghormati, kemitraan mutualistik, dan kekeluargaan.
Bagian Kedelapan Kerja Sama
