PP
STATUTA UNIVERSITAS HASANUDDIN
Pasal 31
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
SA merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan kebijakan, pemberian pertimbangan, dan pengawasan di bidang akademik.
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
SA merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan kebijakan, pemberian pertimbangan, dan pengawasan di bidang akademik.