PP
PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Pasal 133
Ketentuan mengenai standar pelayanan kefarmasian dan alat kesehatan diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
www.peraturan.go.id 2021, No.15 Bagian Kedua Belas Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
Paragraf 1 Perizinan Berusaha
