PP
MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
Pasal 23
(1) Panitia seleksi instansi pengadaan PPPK
melaksanakan seleksi administrasi terhadap seluruh dokumen pelamaran yang diterima. (21 Panitia seleksi instansi pengadaan PPPK harus mengumumkan hasil seleksi administrasi secara terbuka.
(3) Dalam hal dokumen pelamaran tidak memenuhi
persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
