Pasal 3
Membentuk Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Muna sebagai berikut :
- a. Kecamatan Napabalano, meliputi wilayah :
Kelurahan Napabalano
Desa Lambiku
Desa Lakarama
Desa Latawe
Desa Labone
Desa Labunti
Desa Lasalopa
Desa Bangunsari
Desa Langkumapo
b. Dengan dibentuknya Kecamatan Napabalano yang semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Kotabu, maka wilayah Kecamatan Kotabu dikurangi dengan wilayah Kecamatan Napabalano.
c. Pusat Pemerintahan Kecamatan Napabalano berada di Kelurahan Napabalano.
- a. Kecamatan Kusambi, meliputi wilayah :
Kelurahan Konawe
Desa Kontunaga
Desa Bungi
Desa Mabodo
Kelurahan Wali
Desa Bangkali
Kelurahan Dana
Desa Wakadia
Desa Sidamangura
Desa Lahaji
Desa Guali.
b. Dengan dibentuknya Kecamtan Kusambi yang semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Kotabu, maka wiayah Kecamatan Kotabu
epkumham.go
dikurangi dengan wiayah Kecamatan Kusambi.
c. Pusat Pemerintahan Kecamatan Kusambi berada di Kelurahan Konawe. 3. a. Kecamatan Parigi, meliputi wilayah :
Kelurahan Wasolangka
Desa Laiba
Kelurahan Walambenawite
Kelurahan Kolasa
Desa Warambe
Desa Bonekancitala
Desa Bonetondo
Desa Marobo
Desa Wadolao
Desa Tapi-Tapi
Desa Komba-Komba.
b. Dengan dibentuknya Kecamatan Parigi yang semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Kabawo, maka wilayah Kecamatan Kabawo dikurangi dengan wilayah Kecamatan Parigi.
c. Pusat Pemerintahan Kecamatan Parigi berada di Kelurahan Wasolangka. 4. a. Kecamatan Bonegunu, yang meliputi wilayah :
Kelurahan Bonegunu
Desa Konde
Desa Kambowa
Desa Bubu
Desa Koepisino
Desa Waode Kaiowo.
b. Dengan dibentuknya Kecamatan Bonegune yang semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Kalisusu, maka wilayah Kecamatan Kalisusu dikurangi dengan wilayah Kecamatan Bonegunu.
c. Pusat Pemerintahan Kecamatan Bonegunu berada di Kelurahan Bonegunu.
- a. Kecamatan Wakorumba Selatan, meliputi wilayah :
Kelurahan Labunia
Desa Kulese
Desa Koholifano
Desa Oenggumora
Desa Lambelu
Desa Wambona.
b. Dengan dibentuknya Kecamatan Wakorumba Selatan yang semula merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Wakorumba, maka wilayah kecamatan Wakorumba dikurangi dengan wilayah Kecamatan Wakorumba Selatan.
c. Pusat Pemerintah Kecamatan Wakorumba Selatan berada di Kelurahan Labunia.
