PP
BESARAN DAN PENGGUNAAN IURAN BADAN USAHA DALAM KEGIATAN
Pasal 19
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Segala kerugian yang timbul sebagai akibat diberikannya teguran tertulis, denda, pencabutan Nomor Registrasi Usaha Badan Usaha atau Hak Khusus Badan Usaha, dan pencabutan lzin Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, Pasal 16, dan Pasal 17 menjadi beban dan tanggung jawab Badan Usaha yang bersangkutan.
