PP
BESARAN DAN PENGGUNAAN IURAN BADAN USAHA DALAM KEGIATAN
Pasal 18
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pencabutan Nomor Registrasi Usaha Badan Usaha atau Hak Khusus Badan Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (1) tidak menghilangkan kewajiban pembayaran Iuran yang terhutang pada Badan Usaha.
