PP
TATA CARA PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/ LEMBAGA ASING
Pasal 12
Ketentuan mengenai tata cara pengajuan dan penilaian usulan Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dan Pasal 10 diatur dengan Peraturan Menteri Luar Negeri.*)
Penjelasan Pasal 12 :
Cukup jelas.
*) : Perubahan Pertama (PP Nomor57 Tahun 2019) Tanggal Berlaku : 05 September 2019
Dikonsolidasikan tanggal 8 Maret 2024 jdih.kemenkeu.go.id | 11
SUSUNAN DALAM SATU NASKAH
Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
