PP
SUMBER DAYA GENETIK HEWAN
Pasal 32
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan izin eksplorasi SDG hewan diatur dengan Peraturan Menteri.
Pasal 33 . . .
www.djpp.kemenkumham.go.id
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara permohonan izin eksplorasi SDG hewan diatur dengan Peraturan Menteri.
Pasal 33 . . .
www.djpp.kemenkumham.go.id